Hallo warga gianyar dan sekitarnya di informasikan bahwa mulai tanggal 1 agustus 2024 pembuatan skck WAJIB memiliki/melampirkan kartu BPJS Kesehatan/KIS/Mobile JKN.
Trima kasih
DURASI PENERBITAN SKCK PADA PELAYANAN SKCK POLRES GIANYAR
UNTUK DIKETAHUI BAGI MASYARAKAT YANG AKAN MENGURUS SKCK DIPOLRES GIANYAR BERIKUT KAMI KIRIM DURASI PENERBITAN SKCK SECARA ONLINE, PERPANJANGAN & SKCK BARU TERIMA KASIH